Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.
Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang
yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa
benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan
oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan
sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja
dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain –
lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya
lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan
lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi
bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas
lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan
fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di
Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila
melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung
api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun
lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan
tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material
lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi
Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan,
material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk
gunung berap purba.
D. Penyehatan Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-Pemyakit yang Timbul
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang.
Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor
penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung
dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor
industri perlu ditingakatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.
Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan
secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung kepada hasil produksi
luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan
oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya
jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam
kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri
sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit
sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian
industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil
pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh
karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan
industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas
pembangunan industri tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam
mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan
yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan
kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu
diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan
sekitarnya :
1). Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2). Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun
jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis
perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3). Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4).Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai
kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan
pengelolaan proyek.
5). Bila penduduk setempat terpaksa mendapat
pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah
pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian
sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan idustri adalah pengelolaan bahan
baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya
mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa
hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri
dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam,
bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang
berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.
Pengalaman
beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung
memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju
(core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada
terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar
dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi
memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi
hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena
tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk
teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh
negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan
industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt
yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi
dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal
ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk
beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan
berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi
dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources),
agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan
oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup
manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai
industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa)
negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping
itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan
militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan
lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang
dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Gejala
memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat
menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya
gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi
dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan
kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang
(Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20). Selain itu, terdapat juga
indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran
lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah
tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup.
Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja
sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan
manusia. Oleh karena itu, masalah
pencemaran
lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan
suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan
menyiasati permasalahan lingkungan. Pengertian dan persepsi yang
berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak
harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali
terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan,
yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyaakat dan
pemerintah. Itikad penanganan dan pemecahan masalah lingkungan telah
ditunjukan oleh pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan Hidup yang
mempersyaratkan seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi
ketentuan Amdal dan menata hasil buangan industri baik dalam bentuk
padat, cair maupun gas. Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah
disampaikan kepada konsumen dan rumah tangga pengguna produk industri
yang buangannya tidak dapat diperbaharui ataupun didaur ulang.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akan
membahas permasalahan:
a) Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemara lingkungan
b) Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan
c) Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
B. Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialisasi
Racun-racun
logam/metalloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering
terjadi pada industrialisasi adalah yang berasal dari timah hitam,air
raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Disamping racun-racun tersebut diatas terdapat pula bahan-bahan
logam/metalloid lainnya, tetapi tidak begitu banyak dipergunakan dalam
perindustrian dan tidak begitu beracun. Seperti misalnya perak yang
berhasil masuk tubuh bias menyebabkan argyria, tanpa menimbulkan gejala
keracunanyang membahayakan kesehatan. Beberapa contoh keracunan
logam/metalloid:
a) Keracunan oleh timah hitam, Keracunan timah hitam ini terjadi dalam dua bentuk;
Keracunan
oleh timah hitam dan persenyawaan-persenyawaan anorganisnya, seperti
“putih timah hitam” Keracunan karena pengolahan
persenyawaan-persenyawaan organis hitam, seperti TEL (tetra-etli-timah)
b) Keracunan air raksa (Hg) Bentuk keracunan air raksa ini dapat terjadi:
Sebagai air raksa cair atau uapnya. Sebagai akibat kontak kulit dengan
persenyawaan Hg-fulmitat
Sebagai perseyawaan air raksa
c) Keracunan Arsen, Gejala yang timbul pada keracunan Arsen tidak sama,
tergantung kepada jenis persenyawaannya. Bila: Menghisap atau kontak
dengan debu persenyawaannya arsen anorganik gejalanya setempat akibat
terjadinya rangsangan pada kulit atau selaput lendir Menghisap
persenyawaan-persenyawaan arsen dan zat cair bisa mengakibatkan
hancurnya sel-sel sehingga bias menimbulkan kekurangan darah. Kontak
dengan persenyawaan-persenyawaan arsen organic bisa mengakibatkan local
atau sistematik pada tubuh
d) Keracunan fosfor yang beracun
terutama adalah fosfor putih. Dan ini banyak dipergunakan sebagai bahan
pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon
dan kembang api. Akibat keracunan fosfor sangat kompleks bias
menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
perdarahan-perdarahan dan bila terhirup ke paru-paru bias menimbulkan
oedema dan kerusakan paru.
Pertambahan penduduk yang cepat
mempunyai Implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang
cepat ini mengakobatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga
kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sector industri perlu ditingkatkanbaik
secara kualitas maupun kuantitas. Peningkatan secara bertahap di
berbagai bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak
akan lagi tergantung kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi
kebutuhan hidup. Walaupun telah digariskan oleh pemerintah bahwa dalam
peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat
rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataanya yang lebih banyak
diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah
keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya.sedikit sekali perhatian
terhadap masalah lingkungan,sehingga pendirian industri tersebut akan
mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil buangannya yang
kadang-kadang diabaikan. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang
matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan
sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut
terhadap lingkungan yang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian
sesuatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula
secara hati-hati dipertimbagkan kelesetarian lingkungan. Dibawah ini
prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek indutri
terhadap lingkungan sekitarnya.
Banyak Industri-industri yang
dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia,
namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak
memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun,
seingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian
tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya
pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
a. Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
b. Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan
suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
c. Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
d. Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global
warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih
meluas.
e. Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena
kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air
sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
f. Polusi
suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak
henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal
disekitar areal perindustrian.
Perlindungan Masyarakat
Sekitar Perusahaan Industri organisasi dan industri dituntut untuk
meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi lingkungan.
Berdasarkan kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap
pertanggungjawaban organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan
menjadi meningkat. Konservasi lingkungan telah menjadi tuntutan dari
pelanggan negara maju yang secara sadar melihat pentingnya perlindungan
terhadap lingkungan dilaksanakan sejak dini untuk meminimalkan kerusakan
lingkungan di masa depan, maka berdasarkana kesepakatan international
pada tahun 1996 International Organization for Standardization
meluncurkan suatu standard untuk mengelola lingkungan secara
professional di dalam organisasi dan industri, standard tersebut disebut
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:1996. Namun melihat perkembangan
industri dewasa ini, pada tahun 2003 dilakukan revisi terhadap system
tersebut dan diluncurkan pada tahun 2004. Standard tersebut untuk
selanjutnya disebut ISO 14001:2004. ISO 14001:2004 dibangun atas dasar
elemen – elemen yang menetapkan :
a) Spesifikasi aspect dan dampak lingkungan
b) Prosedur dan instruksi kerja yang akurat
c) Proses yang konsisten
d) Kesesuaian dengan tujuan dan target organisasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan
e) Minimasi limbah
f) Keterkaitan dengan peraturan dan perundangan
g) Konsistensi hasil, kejujuran penerapan dan deskripsi produk yang cermat
h) Evaluasi kinerja
i) Kesehatan dan keselamatan pekerja
j) Komunikasi ke pihak – pihak terkait perlindungan lingkungan
ISO
14001:2004 adalah sistem manajemen yang dinamis, dimana dapat
diterapkan bersama system manajemen mutu ISO 9001dan dapat disesuaikan
dengan dengan perubahan organisasi dan industri, perubahan peraturan /
perundangan yang berlaku maupun perubahan ilmu dan teknologi.
C. Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi.
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk
lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan
beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan
kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air
sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik
berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang
berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta
pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk
memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya
dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan
tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang
mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau
lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika,
kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan
nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah
yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila
lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya
dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah
dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah
di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara.
Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar
terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat,
karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan
dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti
pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D. Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh
buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan
pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah,
air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri
harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini
tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun
bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses
kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya,
Untuk udara dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan
beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi
kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan
yang berbahaya.
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2. Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3. Derajat efektifnya cara yang di pakai
4. Komdisi lingkuangan sekitar.
Selain
oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari
bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu industri.
Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan
keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian
terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan
manyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya
yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas
wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam
hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari
bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para
konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain
itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan
sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting
dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di
lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,
•
Pencegahan merupakan cara yang paling efektif. Dua hal terbesar yang
menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang tidak aman dan
kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari Biro Pelatihan
Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini
adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
a) sembrono dan tidak hati-hati
b) tidak mematuhi peraturan
c) tidak mengikuti standar prosedur kerja.
d) tidak memakai alat pelindung diri
e) kondisi badan yang lemah Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3%
dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam),
selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi
syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk
mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari
terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
•
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan,Suatu kecelakaan sering terjadi yang
diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan
menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab
utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman.
Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan
luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya
sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan
yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman,
sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut
memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau
mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang
tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
E. Dampak Lingkungan
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor
swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa
pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup
serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya
lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk.
“Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”,
perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri.
Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan
meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain,
pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat
pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan
masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap
lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor
industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat
akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan
tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan
berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat
(solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous
wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu
industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto,
dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek
samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama,
membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit
(sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat
menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan
peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam
air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek
sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk
dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama
ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan
tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri
yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak
bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana
limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka
bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah
tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah
industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan
lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi
pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan
akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan
informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul.
Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam
kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa
penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh
pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan
pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan
ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan
perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari
perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan
perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik
yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru
diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal
tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang
penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama
sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila
peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan
kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini
ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa
tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek
dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat. Sangat disayangkan
bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal
masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika
adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada
reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran
masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang
menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang
terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat
akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat
limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka
Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara
signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan
oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka
Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah
industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa
digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru
dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah. Lakukan sebuah upaya
untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi
terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan
sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih
awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.
F. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup terhadap Pembangunan Industri
Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan
hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan
lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan
lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup
dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup
adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi
diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang
selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi,
pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai
makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam
mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi
kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam.
yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana
dapat digolongkan atas :
a) Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
b) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai
sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam
tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai
dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas:
• fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya
• biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya
• sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi
dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan
non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang
didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam
suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam
memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali
sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor.
Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan
atas dasar :
a) Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut
b) Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut
c) Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup
d) Faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.
Dalam
suatu perekonomian modern, setiap aktivitas mempunyai keterkaitan
dengan aktivitas lainnya. Apabila semua keterkaitan antara suatu
kegiatan dengan kegiatan lainnya dilaksanakan melalui mekanisme pasar
atau melalui suatu sistem, maka keterkaitan antar berbagai aktivitas
tersebut tidak menimbulkan masalah. Akan tetapi banyak pula keterkaitan
antar kegiatan yang tidak melalui mekanisme pasar sehingga timbul
berbagai macam masalah. Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain
yang tidak melalui mekanisme pasar adalah apa yang disebut dengan
eksternalitas.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
eksternalitas adalah suatu efek samping dari suatu tindakan pihak
tertentu terhadap pihak lain, baik dampak yang menguntungkan maupun yang
merugikan.
Eksternalitas hanyalah apabila tindakan
seseorang mempunyai dampak terhadap orang lain atau segolongan orang
lain tanpa adanya kompensasi apapun juga sehingga timbul inefisiensi
dalam alokasi faktor produksi.
Eksternalitas timbul
pada dasarnya karena aktivitas manusia yang tidak mengikuti
prinsip-prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan. Dalam pandangan
ekonomi, eksternalitas dan ketidakefisienan timbul karena salah satu
atau lebih dari prinsip-prinsip alokasi sumber daya yang efisien tidak
terpenuhi. Karakteristik barang atau sumberdaya publik,
ketidaksempurnaan pasar, kegagalan pemerintah merupakan keadaan-keadaan
dimana unsur hak pemikiran atau pengusahaan sumber daya (property
rights) tidak terpenuhi. Sejauh semua faktor ini tidak ditangani dengan
baik, maka eksternalitas dan ketidakefisienan ini tidak bisa dihindari.
Kalau ini dibiarkan, maka ini akan memberikan dampak yang tidak
menguntungkan terhadap ekonomi terutama dalam jangka panjang.
Industrialisasi yang Mengorbankan Lingkungan
Industrialisasi
yang bermula di Inggris pada abad ke-19, telah menyebabkan memburuknya
kondisi lingkungan hidup akibat pencemaran limbah yang dihasilkannya.
Hal ini menimbulkan kecemasan baru bagi manusia, karena selain jumlah
manusia yang semakin meningkat dan keterbatasan daya dukung alam,
kondisi alam juga semakin rusak.
Puncaknya adalah pada
akhir abad ke-20, ketika penggunaan bahan bakar fosil (minyak, gas dan
batu bara) yang semakin meningkat menimbulkan kadar gas karbondioksida
dan sulfur oksida di udara meningkat, sehingga menaikkan suhu udara di
bumi dan mencairkan es di kutub, sehingga akan menenggelamkan kota-kota
pantai di seluruh dunia. Juga, pembakaran bahan bakar fosil menipiskan,
bahkan melubangi lapisan ozon di atas kutub, yang melindungi makhluk
hidup dari radiasi ultraviolet matahari.
Jika
ditelusuri penyebabnya, maka industrialisasi pasti yang akan dianggap
paling bertanggung jawab pada eksploitasi alam. Industrialisasi
membutuhkan sumber daya. Dan, sumber daya ini didapatkan dari alam.
Kapitalisme, dengan prinsip efisiensinya, menginginkan agar sumber daya
dikelola secara efisien, artinya, hingga sejauh mungkin bisa
dimanfaatkan. Akibatnya, lihat saja gunung Grasberg di Papua Barat, yang
kini rata dengan tanah karena Freeport telah mengeruk habis mineral di
dalamnya.
Tidak hanya ekstraksi kekayaan alam yang
merupakan bentuk perusakan lingkungan hidup oleh kapitalisme. Bentuk
lainnya yang juga penting adalah pencemaran alam oleh limbah atau sisa
produksi. Dengan alasan efisiensi, segala sisa-sisa yang tidak
dipergunakan oleh industri dibuang begitu saja ke luar, menimbulkan
pencemaran lingkungan. Asap tebal yang membumbung dari cerobong pabrik,
atau cairan kental berbau busuk yang mengalir ke dalam sungai, itulah
asosiasi kita bila mendengar kata “pencemaran”. Tidak hanya itu saja,
melainkan juga zat-zat yang tak terlihat, yang juga menimbulkan bahaya
bagi manusia.
Jenis-jenis industri yang umumnya
menimbulkan dampak pencemaran lingkungan perairan adalah industri
pembuatan minyak goreng, industri oleo chemical, industri tekstil,
industri minuman botol, industri pengalengan daging, industri pulp dan
rayon, industri kecap, industri pengalengan buah-buahan, industri kayu
lapis dan lain-lain. Industri yang menimbulkan pencemaran terhadap suara
adalah industri pengecoran logam, industri pembuatan seng, industri
pembuatan besi dan lain-lain.
Debu dan abu yang
berterbangan dalam lingkungan pabrik seperti debu dari pabrik semen,
debu pabrik batu kapur dan gas-gas beracun dari pabrik pengolahan
alumunium menimbulkan polusi udara. Limbah gas ini terserap daun-daunan
tanaman penduduk yang dikonsumsi manusia.
Selain itu,
banyak sekali sumber-sumber alam yang dikeruk sedemikian rupa sehingga
ada peluang bahwa sumber-sumber itu akan habis dalam waktu dekat ini.
Contoh yang paling mudah adalah minyak bumi, yang cadangannya semakin
menipis, sementara itu, bahan bakar alternatif belum dikembangkan.
Begitulah,
contoh bentuk-bentuk eksploitasi alam yang masih terus diperpanjang
hingga nyaris tak berhingga. Jika kita gagal mengubah kebiasaan dan
cara-cara lama berekonomian dengan segera, kemerosotan lingkungan hidup
akan berimbas langsung pada kemerosotan ekonomi. Misalnya, degradasi
lingkungan di sekitar perusahaan justru akan menciptakan ekonomi biaya
tinggi. Perusahaan harus mengalokasikan biaya ekstra untuk memperoleh
air bersih dan melakukan treatment untuk udara dan air yang tercemar.
Masalah
kerusakan lingkungan di Indonesia sedikit lebih rumit. Pasalnya, Orde
Baru mewariskan pemerintahan yang lemah, tidak transparan dan penuh KKN.
Akibatnya, terjadi pengurasan sumberdaya alam dan perusakan lingkungan
yang seterusnya memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi,
pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hingga hari ini
masih tampak jelas adanya konflik penggunaan sumber daya alam, dan
terlalu kuatnya ego sektoral, lemahnya koordinasi dan penegakan hukum,
lemahnya kepekaan SDM, dan terbatasnya dana dalam mengelolaan lingkungan
hidup. Parahnya lagi atas nama upaya maksimal keluar dari krisis
ekonomi, aktivitas ekonomi yang memperkosa alam seakan memperoleh
pembenaran. Pelestarian fungsi sumberdaya alam dan lingkungan hidup
dikorbankan atau bahkan dijadikan tumbal untuk menutup kebocoran ekonomi
yang sudah demikian berat.
Tantangan lainnya dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan adalah proses desentralisasi
yang menuntut agar daerah dapat lebih besar menikmati hasil eksploitasi
sumberdaya alam dan lingkungan. Daerah dapat termotivasi dalam arti
negatif untuk mengeksploitasi terus-menerus untuk kepentingan jangka
pendek. Atas nama power sharing dan desentralisasi, daerah-daerah bisa
lepas kendali lalu seolah-olah bisa melakukan apa saja di wilayahnya
sendiri.
Bidang yang mengalami perbenturan paling keras
dengan urusan lingkungan hidup adalah ekonomi. Sebagian besar
mazhab-mazhab ekonomi, mulai dari yang Marxis sampai monetarian terbukti
gagal mempertemukan keperdulian lingkungan dengan kenyataan praktik
berekonomi di dunia nyata.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan,
pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati dan seefisien mungkin. Harus
tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati
hasil pembangunan pertambangan ini.Dan diusahakan dalam pengelolaanya
tingkat kecelakaannya harus dihindarkan dan diperhatikan lagi seperti
memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang
mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan
cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam
untuk menopangnya.
Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu
adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat
yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya,
kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan
kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan
kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf
kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian
lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Aktivitas
pembangunan secara umum dapat menimbulkan dampak pada lingkungan.
Dampak ini bisa positif atau pun negatif. Dampak positif akan
menguntungkan pembangunan nasional, sementara dampak negatif menimbulkan
resiko bagi lingkungan. Dampak negatif tersebut dapat dikategorikan
menjadi fisik dan non-fisik termasuk sosio-ekonomi.
Manajemen
lingkungan yang terpadu terhadap penanggulangan dampak lingkungan dari
aktivitas pembangunan merupakan upaya untuk mencegah dan atau mengurangi
dampak negatif yang timbul.
Di masa datang diharapkan tumbuhnya
kesadaran dari setiap individu terhadap lingkungan dalam melaksanakan
aktivitas pembangunan, sehingga lingkungan atau sumber daya dapat
dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya bagi kemakmuran umat
manusia.
Sumber :
http://theafitria.blogspot.co.id/2013/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan_31.html
http://nuraditama.blogspot.co.id/2013/01/keracunan-bahan-logammetaloid-pada.html
http://kandiwa.blogspot.co.id/2010/12/industri.html
http://danang-dancil.blogspot.com/2011/01/keracunan-bahan-organis-pada.html