Pantang Pulang Sebelum Samgong

Kamis, 22 Januari 2015

TUGAS ISD KE 4



1. ILMU PENGETAHUAN
A.      ILMU PENGETAHUAN
Ilmu pengetahuan adalah usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Namun segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.
 PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN MENURUT BEBERAPA AHLI
a.       NS. Asmadi, ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang padat dan proses mengetahui melalui penyelidikan yang sistematis dan terkendali ( metode ilmiah ).
b.      Poespoprodjo, ilmu adalah proses perbaikan diri secara bersinambungan yang meliputi perkembangan teori dan uji empiris.
c.       Minto Rahayu, ilmu adalah pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dan berlaku umum, sedangkan pengetahuan adalah pengalaman yang bersifat pribadi/kelompok dan belum disusun sistematis karena belum dicoba dan diuji.
d.      M. Izuddin Taufiq, ilmu adalah penelusuran data atau informasi melalu pengamatan, pengkajian dan eksperiman, dengan tujuan menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal usulnya.
e.      Thomas Kuhn, ilmu adalah himpunan aktivitas yang menghasilkan banyak penemuan, baik dalam bentuk penolakan maupun pengembangannya.
f.        Dr. Maurice Bucaille, ilmu adalah kunci untuk mengungkapkan segala hal, baik dalam jangka waktu yang lama maupun sebentar.
g.       Francis Bacon, ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang vail dan hanya fakta-fakta yang dapat menjadi objek pengetahuan.
h.      Charles Singer, ilmu adalah suatu proses yang membuat pengetahuan ( science is the which makes knowledge ).
i.         Mohammad Hatta, ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.
j.        J. Habarer 1972, ilmu adalah suatu aktivitas manusia yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek serta menjadi pranata dalam masyarakat.
k.       Popper, ilmu adalah tetap dalam keseluruhan dan hanya mungkin direorganisasi
l.         Dr. H. M. Gade, ilmu adalah falsafah, yaitu hasil pemikiran tentang batas-batas kemungkinan pengetahuan manusia.
SIKAP YANG BERSIFAT ILMIAH
1.       Tidak ada perassan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2.       Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3.       Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun tehadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4.       Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masi terbuka untuk dibuktikan kembali.
    B.      TEKNOLOGI
Teknologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang dikombinasikan antara teknik ilmiah dengan materi. Misalnya dengan menggunakan ilmiah untuk menciptakan mesin atau perangkat untuk membuat hal-hal suatu pekerjaan mudah untuk dilakukan.
PENGERTIAN TEKNOLOGI MENURUT ;
1.       Poerbahawadja Harahap, teknologi adalah ilmu yang menyelidiki cara-cara kerja di dalam teknik dan ilmu pengetahuan yang digunakan dalam pabrik-pabrik dan industry-industri.
2.       Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158), teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan.
3.       Random House Dictionary seperti dikutip Naisbitt (2002 : 46), teknologi adalah sebagai benda, sebuah onyek, bahan dan wujud yang jelas-jelas berbeda dengan manusia.
4.       Wikipedia situs wiki terbesar didunia, teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
5.       Miarso (2007 : 62), teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilakn suatu produk, produk yang dihasilkan tidap terpisah dari produk lain yang telah ada, dank arena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.
CIRI-CIRI FENOMENA TEKNIK PADA MASYARAKAT
a.       Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
b.      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
c.       Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.
d.      Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.
e.       Monism, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergabung.
f.        Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
g.      Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
CIRI-CIRI TEKNOLOGI BARAT
a.       Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
b.      Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
c.       Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.
C.      ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN NILAI
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
Menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) teknologi berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
D.     KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memnuhi kebutuhan hidup yang pokok, dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling poko seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dll. (Emil Salim, 1982).
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 hal yaitu :
a.       Persepsi manusia tehadap kebutuhan pokok yang diperlukan
b.      Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
c.       Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan di pengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat-istiadat dan sistem nilai yang dimiliki. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya di tengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
CIRI MANUSIA YANG HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
1.       Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal dan keterampilan.
2.       Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atatu modal usaha.
3.       Tingkat pendidikan rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.
4.       Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed (berusaha apa saja).
5.       Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan.
FUNGSI KEMISKINAN
a.  Fungsi ekonomi, penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuaka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
b.  Fungsi sosial, menimbulkan altruism (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
c.  Fungsi kultural, sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya asing mengayomi antar sesame manusia.
d.  Fungsi politik, berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
                





2. Agama dan Masyarakat
A.      Fungsi Agama
1.       Fungsi Agama
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya.
Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.       Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.      Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.       Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.       Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
2.       Dimensi Komitmen Agama
Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran semua aspek kehidupan.
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
1.    dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
2.    Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3.    Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
4.    Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
5.    Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Agama begitu univeersal , permanan (langgeng) , dan mengatur dalam kehidupan sehingga bila tidak memahami agama , akan sukar memahami masyarakat . hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah , apa dan mengapa agama ada , unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama .
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe , meskipun tidak menggambarkan sebernarnya seccara utuh ( Elizabeth K. Nottingham,1954). Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral. Masyarakat tipe ini kecil terisolasi , dan terbelakang.
Anggota masyarakat menganut agama yang sama . oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama .agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain . sifat-sifat :
1.    Agama memasukan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secar mutlak.
2.    Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang , agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang. Keadaan masyarakat tidak terisolasi ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi dari tipe pertama.
Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “ perubahan batin “ atau kedalamann beragama , mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi , fasilitas , produksi produksi , pendidikan , dan sebagainya . Agama menuju ke pengkhususan fungsional . pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.
B.      Pelembagaan Agama
1.       Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya ( menurut Elizabeth K. Nottingham )
a.      Masyarakat Pedalaman
Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
b.      Masyarakat Semi Industri
Dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang.
c.       Masyarakat Industri Sekunder ( Modern )
Dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di “no duakan” sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.
2.       Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.
C.      Agama, Konflik dan Masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Share:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Universitas Gunadarma

Halaman

Food